Narita International Airport,Japan

Preparing for departure

East West Center, University of Hawaii

All of the participants for Civic Education short course, University Of Hawaii

Davi and Haris

Happy family of my little sister

Elementary School in Hawai'i

Fun learning and school visit

Project Citizen SMP Negeri 16 Bandar Lampung

Implementasi model Project Citizen di SMPN 16 Bandar Lampung

Narita International Airport

Funny and new experience

Jumat, 20 September 2013

Kognitif, afektif, dan psikomotor


Materi yang berisi aspek kognitif adalah materi yang berisi arti, definisi, konsep, asal usul konsep itu, data dan fakta. Aspek affektif berisi nilai dan norma yang secara eksplisit mengungkap hal hal yang menjadi keharusan dan larangan . Aspek psikomotor adalah materi yang berisi cara bertindak, contoh contoh dan perilaku. Materi yang mengundang keterlibatan peserta didik adalah materi materi yang berisikan hal-hal baru, hal-hal aneh, dilema, suatu masalah, unik dan mengundang rasa penasaran ingin tahu. Kemampuan dan pengalaman guru sangat menentukan dalam pengembangan materi pelajaran yang berkualitas. (Winarno, 2010)

Pendekatan pada materi PKn


    Pendekatan program adalah cara kita didalam mengembangkan program atau bahan materi pelajaran PKn (Winarno, 2000). Penyusunan bahan materi pelajaran perlu mendasarkan pada:
  1. Pendekatan nilai moral.
    Nilai moral harus menjadi saringan setiap bahan materi pelajaran
  2. Pendekatan multi dimensional.
    Pembentukan totalitas 3 ranah kemampuan meliputi 1). Kognitif berupa konsep, fakta, data, teori, dalil, dan pengertian. 2). Affektif berupa nilai, sikap, norma, moral 3). Psikomotor berupa tata cara, prosedur, aturan , dan perilaku.
  3. Pendekatan siswa centris.
    Diupayakan pembelajaran dimana siswa aktif, sedang guru berperan sebagai fasilitator

Standar Isi PKn


Standar Isi dari Pendidikan Kewarganegaraan (Permendiknas No. 22 tahun 2006). Dinyatakan bahwa Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Perubahan nama dalam PKn


PKn persekolahan dalam sejarahnya sering berganti- ganti. Bahkan dapat dikatakan dari sekian mata pelajaran di sekolah, mata pelajaran inilah yang paling sering berganti atau berubah nama. Perubahan tersebut adalah munculnya pelajaran Kewarganegaraan (1957), Civics (1961) , Pendidikan Kewargaan Negara (1968), Pendidikan Moral Pancasila/PMP (1975), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan /PPKn (1994), Kewarganegaraan (uji coba kurikulum 2004) dan terakhir dengan nama pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (2006).

Pkn dilihat dalam lima status


Pendidikan Kewarganegaraan /PKn dapat dilihat dalam lima status (Udin S Winataputra, 2001). Kelima status itu adalah Pertama, sebagai mata pelajaran di sekolah. Kedua, sebagai mata kuliah di perguruan tinggi. Ketiga, sebagai salah satu cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan guru. Keempat, sebagai program pendidikan politik yang dikemas dalam bentuk Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Penataran P4) atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh Pemerintah sebagai suatu crash program. Kelima, sebagai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga, dan keempat

Three Kinds of Citizens


Three Kinds of Citizens
by: Joel Westheimer, University of Ottawa and Joseph Kahne, Mills College

  1. Personally responsible citizen
  2. Participatory citizen
  3. Justice-oriented citizen

Educating the good citizen


Educating the “Good” Citizen: Political Choices and Pedagogical Goals
by: Joel Westheimer, University of Ottawa and Joseph Kahne, Mills College

At the level of rhetoric, most educators, policymakers, and citizens agree that developing students' capacities and commitments for effective and democratic citizenship is important. When we get specific about what democracy requires and about what kind of school curricula will best promote it, however, much of that consensus falls away. For some, a commitment to democracy is a promise to protect liberal notions of freedom, while for others democracy is primarily about equality or equality of opportunity. For some, civil society is the key, while for others, free markets are the great hope for a democratic society. For some, good citizens in a democracy volunteer, while for others they take active parts in political processes by voting, protesting, and working on political campaigns.

It is not surprising, then, that the growing number of educational programs that seek for further democracy by nurturing “good” citizens embody a similarly broad variety of goals and practices. Educating the “Good” Citizen to call attention to the spectrum of ideas about what good citizenship is and what good citizens do that are embodied by democratic education programs nationwide. The subtitle Political Choices and Pedagogical Goals to reflect our belief that the narrow and often ideologically conservative conception of citizenship embedded in many current efforts at teaching for democracy reflects neither arbitrary choices nor pedagogical limitations but rather political choices with political consequences.

Consider, for example, the following perspectives. In 1985, Bill Bennett, then secretary of education under Ronald Reagen, wrote: “ A democracy depends on schools that help to foster a kind of character which respects the law and ... respects the value of the individual” (1985).