Pages - Menu

Jumat, 18 Oktober 2013

Pengantar Ilmu Politik (diskusi)

This image was taken from www.tomeggebrecht.com

Hasil Diskusi Kelompok: Pengantar Ilmu Politik


1. Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik yang bebas aktif, bagaimana sistem politik indonesia sekarang? (radinal fajrin)
Jawab:
Sistem politik indonesia adalah bebas aktif. Bebas, dalam artian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.
Kemudian bagaimana sistem politik indonesia saat ini, Indonesia saat ini masih menganut sistem politik bebas aktif, ini di buktikan dengan ikut sertanya indonesia dalam kerjasama internasional,regional, maupun dalam bidang-bidang tertentu, misalnya: ASEAN, OPEC, AFTA, APEC, dll.

2. Apakah peran dan tujuan dari partai politik? (Siti lindriati)
Jawab:
Partai poltik berperan sebagai penyalur aspirasi masyarakat, kemudian tujuan dari partai politik untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusionil dan untuk melaksanakan kebijakan.

3. Jelaskan pengertian dari organisasi internasional? Apakah ada fungsi organisasi internasional yang berkesinambungan dan memiliki dampak bagi negara Indonesia? (Yusan elfriani simanjuntak)
Jawab:
organisasi adalah pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan didasari struktur organisasi yang jelas dan lengkap serta diharapkan atau diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati bersama, baik antara sesama kelompok non-pemerintah pada negara yang berbeda.
Organisasi internasional memiliki fungsi yang berkesinambungan dan memberi dampak kepada Negara Indonesia contohnya :
  1. Saat bencana tsunami melanda Aceh, WHO telah mengirimkan obat – obatan untuk para korban bencana terlebih dahulu sebelum pemerintah Indonesia mengirimkannya.
  2. Kerja sama pada APEC yang bertujuan untu meningkatkan perekonomian antar negara yang tergabung dalam organisasi internasional tersebut, seperti saat ini sedang diadakan pertemuan antar pemimpin APEC dibali yang membahas tentang peningkatan perekonomian, hal itu membuka kesempatan bagi indonesia untuk membuat kerja sama dengan negar lain, seperti perjanjian trylateral indonesia denga kanada dan saat ini dengan AS. Dan dalam waktu dekat pemerintah indonesia dan AS akan membentuk komisi bersama tingkat menlu untuk membahas permasalahan antar kedua negara.

    4. Sebutkan tugas dari komisi yudisial? (ayu wulandari)
Jawab:
1. mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR. Dalam melaksanakan pengusuan tersebut komisi yudisial bertugas :
  1. Melakukan pendaftaran calon hakim agung.
  2. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
  3. Menetapkan calon hakim agung
  4. Mengajukan calon hakim agung kepada DPR
2. menegakkan kehormatan dan keluhuruan martabat serta perilaku hakim. Komisi ini memiliki tugas pengawasan terhadap perilaku hakim. Dalam melaksanakan pengawasan tersebut komisi yudisial bertgas sebagai begrikut :
  1. Menerima laporan masyarakat tentang periaku hakim.
  2. Meminta laporan secara berkala kepada peradilan berkaitan dengan perilaku hakim.
  3. Melakukan pemberitaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim.
  4. Memanggil dan meminta keterangan dari hakim yang di duga melanggar kode etik perilaku hakim.
  5. Membuat laporan hasil pemerisaan yang berupa rekomendasi dan di sampaikan kepada MA atau MK, serta tindasannya di sampaikan kepada presiden dan DPR.

    5. Apa yang di maksud dengan hubungan internasional antar non pemerintah. Apakah ada hubungan antar non pemerintah, sebutkan contohnya! (siti khotijah)
Jawab:
Hubungan internasional antar non pemerintah ialah suatu hubungan yang antar suatu pihak yang tidak memiliki pengaruh di bidang pemerintah yang hasil dari hubungan tersebut di nikmati pihaknya. Contohnya : kerjasama antara perusahaan sido muncul dari pihak swasta dalam negeri dan perusahaan swastar di luar negeri.
    6. Apa tujuan di bentuknya politik internasional, organisasi internasional, administrasi internasional, dan hukum internasional. Apakah ada kesamaan dari keempatnya ? apakah ada kesamaan dari keempatnya ? (azmi fikron)
Jawab:
Tujuan dibentuknya keempat bidang tersebut ialah untuk mencapai perdamainan dunia, ketentraman warga dunia, mencerdaskan kehidupan manusia, meningkatkan perekonomian, memudahkan terbentuknya kerja sama antar negara dan menjaga stabilitas dunia dalam segala aspek kehidupan manusia.
Politik internasional, organisasi internasiona, administrasi internasional,dan hukum internasional memiliki kesamaan yaitusama-sama memiliki tujuan untuk mencapai perdamaian dunia dan menjaga stabilitas dalam segala aspek kehidupan.

7. Jelaskan pengertian dari golongan- golongan dan berikan contohnya ? (tesalonika silvia nora)
Jawab:
golongan – golongan adalah sekumpulan orang yang memiliki kesadaran jenis, dan juga ksamaan kepentingan baik pribadi maupun bersama yang melakukan hubungan sosial, kontak, komunikasi, dan memiliki ikatan organisasi formal. Contoh : PBB , Asosiasi Advokat Indonesia dan lain – lain.

8. Jelaskan mengenai hukum internasional ? (Nur anggraini)
Jawab : hukum internasional adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara, antar negara dengan negara, antar negara dengan subjek hukum internasioanal lainnya. Contoh : hukum internasioanal seperti : konvensi gonosida, konvensi perlindungan, lapisan ozon 1985, dll
Hukum internasiona di bagi menjadi dua bagian yaitu hukum perdata internasional dan hukum publik internasional.
Dalam hukum internasional ada beberapa asas yang berlaku anatara lain:
  1. Asas teritorial
Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya.
  1. Asas kebangsaan
Menurut asas ini setiap warga negara di manapun dia berada, tetap mendapatkan hukum dari negaranya. Asas ini memiliki kekuatan ekstrateritorial artinya hukum negara hukum negara tetap berlaku bagi seorang warga negara walaupun dia ada di negara lain.
  1. Asas kepentingan umum
Menurut asas ini negara dapat menyesuikan diri dengan keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum jadi hukum tidak terikat dengan batas wiyah suatu negara.

Dalam subjek hukum internasional terdiri dari :
  1. Negara
  2. Individu
  3. Tahta suci
  4. Palang merah internasional
  5. Organisasi internasional
  6. Sebagian ahli mengatakan bahwa pemberontakan pun termasuk subjek hukum internasional.
    9. Sebutkan bagian yang termasuk ruang lingkup ilmu politik indonesia? (anis kurnia)
Jawab:
Partai politik, ormas, LSM, pendapat para ahli politik, kebjakan politik.
    10. Apa pengertian hubungan internasional dan apa fungsi ASEAN dan OPEC? (Aina fayanti)
Jawab:
Hubungan internasional adalah suatu hubungan kerja sama yang memiliki tujuan, kepentingan yang sama yaitu untuk meningkatkan kemakmuran warga negara, yang hubungan tersebut melintasi batas negara bahkan batas benua.
Fungsi ASEAN: meningkatkan perdamaian, mempercepatperekonomian, meningkatkan stabilitas regional, meningkatkan komoditi,aling memberi bantuan dan meningkatkan kerja sama yang aktif.
Fungsi OPEC: mengkoordinasikan kebijaksanaan perminyakan antar negara,meningkatkan kesejahteraan rakyat antar negara, melindungi kepentingan antar negara, dan memadukan kebijaksanaan perminyakan antar negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar