Pendidikan
Kewarganegaraan for the future
Pendidikan
kewarganegaraan masa depan membutuhkan suatu paradigma baru sebagai
konsekuensi tuntutan globalisasi dan proses reformasi ke arah new
Indonesian civic education.
Menurut Azra dalam Zuhud (2010) “paradigma baru itu mau tidak
mau, melibatkan reformasi besar yang mencakup perubahan kebijakan
yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel”. Reformasi untuk
membangun paradigma baru ini dimulai dari aspek yang mendasar ,
yaitu reorientasi visi dan misi, revitalisasi fungsi dan peranan,
hingga restrukturisasi isi kurikulum dan materi pembelajaran.
Menurut Setiawan dalam Zuhud (2010) pendidikan kewarganegaraan dengan
paradigma baru mensyaratkan materi pembelajaran yang memuat
komponen-komponen pengetahuan , keterampilan, disposisi kepribadian
dapat bersinergi secara fungsional, bukan hanya dalam tataran
kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan juga dalam masyarakat
di era global. Hal tersebut digambarkan oleh Cogan (1998:13) bahwa
pendidikan kewarganegaraan sebagai: “...
the contribution of education to the development of those
characteristics of being a citizen’ and the ‘process of teaching
society’s rules, institutions, and organizations, and the role of
citizens in the well-functioning of society’. Pendidikan
Kewarganegaraan
digambarkan
sebagai ‘kontribusi pendidikan untuk pengembangan
karakteristik-karakteristik warganegara' dan 'proses tentang aturan
pengajaran masyarakat, institusi, dan organisasi-organisasi, dan
peran warga negara dalam masyarakat yang berfungsi secara baik'.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar