Civic Competence
The National Standart
for Civics and Government (Center for Civic Education,
1994) merumuskan komponen-komponen utama civic competence,
meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge),
kecakapan kewarganegaraan (civic skills), dan watak
kewarganegaraan (civic dispositions). Mengenai ketiga komponen
ini, Quigley (sebagaimana dikutip Budimansyah dan Suryadi (2008);
Arif, 2008) mengemukakan bahwa pengetahuan kewarganegaraan berkaitan
dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kecakapan
kewarganegaraan merupakan kecakapan yang dikembangkan dari
pengetahuan kewarganegaraan, meliputi kecakapan-kecakapan intelektual
(intelectual skills), dan kecakapan partisipasi (participation
skills). Watak kewarganegaraan mengisyaratkan pada karakter
publik atau privat yang penting bagi pemeliharaan dan pengembangan
demokrasi konstitusional. Karakter privat seperti tanggung jawab
moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat
manusia dari setiap individu adalah wajib. Karakter publik misalnya
kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan main
(rule of law), berpikir kritis, dan kemampuan untuk mendengar,
bernegosiasi dan berkompromi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar