Mengenai Definisi
Nasionalisme
Nasionalisme menurut
penulis adalah semangat, rasa atau kesadaran memiliki bangsa dan
negara secara utuh. Termasuk didalamnya mencintai tanah air, dalam
artian mencintai baik itu sesama warga masyarakat, mencintai
kebersamaan satu sama lain, mencintai segala perkembangan yang baik
menuju keberadaan bangsa dan negara yang mampu berdiri di
tengah-tengah bangsa-bangsa lainnya di dunia. Dan yang tidak kalah
pentingnya, apabila menyebutkan kata nasionalisme itu, menurut
penulis adalah berbuat, bertindak, berperilaku, berusaha, berupaya,
bergiat, bersemangat untuk melakukan yang terbaik dan bermanfaat
untuk bangsa dan negara baik untuk saat sekarang dan untuk di masa
depan. Sehingga bangsa dan negara akan bergerak lebih maju dan
berkembang.
Stanley Benn, seperti
dikutip Nurcholish Madjid, mengatakan bahwa dalam mendefinisikan
perkataan “nasionalisme” setidaknya ada lima elemen, yakni:
- semangat ketaatan kepada suatu bangsa (semacam patriotisme)
- dalam aplikasinya kepada politik, nasionalisme menunjuk kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa itu berlawanan dengan kepentingan bangsa lain
- sikap yang melihat amat pentingnya penonjolan ciri khusus suatu bangsa. Karena itu doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan
- nasionalisme adalah suatu teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara alami terbagi-bagi menjadi berbagai bangsa, dan bahwa ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta para anggota bangsa itu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar