PERSPEKTIF
GLOBAL COMPETITION (PERSAINGAN GLOBAL) BAGI WARGA NEGARA DALAM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Oleh:
Muhammad Mona Adha
Menurut
catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
Depdiknas, angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000
orang. Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya
perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana
tidak hanya merupakan kritik bagi perguruan tinggi saja karena
ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung
kemampuan mahasiswa, tapi juga bagaimana pemahaman dan keinginan
warga secara keseluruhan untuk meningkatkan kompetisi global di zaman
yang sudah semakin maju seperti sekarang ini. Masalah SDM inilah yang
menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang
didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya
keberhasilan pembangunan yang selama ini dibanggakan dengan tingkat
pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya
alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa
pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari
kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan
nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan
pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM dalam menghadapi
persaingan global.
Pengantar
Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu
faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan, yakni bagaimana
menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta
berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita
abaikan. Globalisasi adalah sebuah istilah yang
memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan
antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk
interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara
menjadi bias.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi
yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition),
sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan
kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi
dan budaya
masyarakat.
- Lodge (1993) mengetengahkan pengertian globalisasi yang lebih menekankan kepada dimensi kedekatan antarnegara bangsa yang didorong oleh informasi, perdagangan, dan modal, serta dipercepat dengan kemajuan teknologi. Lebih lanjut ia menegaskan:
- “…a process forced by global flows of people, information, trade and capital. It is accelerated by technology, which is driven by only a few hundred multinational corporations and may be harmful to the environment. There in lies the conundrum of wheter it is wisw to leave globalization in the hands of these few corporations, or might it not make more sense to seek greater involvement from the global community.”
Berdasarkan pendapat Lodge di atas, globalisasi merupakan suatu
proses untuk meletakkan dunia di bawah satu unit yang sama tanpa
dibatasi oleh batas-batas geografis sebuah Negara. Hal ini
berimplikasi kepada keterbukaan antarnegara untuk dimasuki berbagai
informasi yang disalurkan secara berkesinambungan melalui teknologi
komunikasi dan informasi (information technology), seperti internet
atau media elektronik lainnya.
Seorang pakar komunikasi yakni Alwi Dahlan (1996) mengatakan bahwa
proses globalisasi berjalan dengan sangat cepat, sehingga mendorong
perubahan para lembaga, pranata, dan nilai-nilai sosial budaya
(social and culture values). Dampak lebih lanjut globalisasi
menyebabkan terjadinya perubahan tingkah laku, seperti gaya hidup
(life style) dan strutur masyarakat menuju kearah kesamaan
(convergence) global yang dapat menembus batas-batas etnik, agama,
daerah, wilayah, bahkan Negara.
Ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya
fenomena globalisasi di dunia:
- Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia
- Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
- Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
- Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Berdasarkan ciri-ciri globalisasi di atas maka jelaslah bahwa
globalisasi itu bersifat menyeluruh, antara yang satu dengan yang
lainnya berubah bisa secara bersamaan dalam ruang lingkup yang luas
sekalipun, missal antar Negara. Namun globalisasi bisa langsung
dirasakan oleh tiap-tiap individu.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa
kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia
adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar
bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia
yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera
dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian,
serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter
Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman
transformasi sosial.
Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas, bahwa dunia merupakan
satu kesatuan, dimana perubahan bisa terjadi dengan cepat, dan adanya
kesamaan akan ketertarikan dari produk yang dihasilkan oleh
globalisasi itu sendiri.
Teori Globalisasi
Menekankan teori mengenai apa itu globalisasi, perlu untuk diketahui
secara makna, apa sebenarnya yang dimaksud dengan globalisasi.
Berikut ini beberapa pendapat yang dikemukakan mengenai globalisasi
yang terhimpun dari berbagai sudut pandang pemahamannya. Cochrane dan
Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat
tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu:
- Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
- Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
- Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
- Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
- Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai, "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan,” yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Reaksi Masyarakat
Gerakan Pro-Globalisasi dan Anti Globalisasi
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi)
menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori
keunggulan komparatif
yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu
negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling
menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah
ketergantungan dalam bidang ekonomi.
Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan
keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang
memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu
mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia
memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini,
Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan
faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera
digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya
dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya
larangan-larangan dan kebijakan
proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi,
kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi
lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor
sehingga sulit menembus pasar
negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya
proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya
kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat
ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan
meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank
Dunia dan IMF,
mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan
mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi
atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka
berikan jatuh ke tangan para diktator
yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut
sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang
negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun.
Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu
terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya;
termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan
terhambat dan, menurut mereka mengurangi tingkat kesejahteraan
penduduk dunia.
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk
memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang
perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur
perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai
gerakan
sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai
istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda.
Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan
terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut
mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional,
dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.
Globalisasi Perekonomian dan Globalisasi Budaya
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi
dan perdagangan,
dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi
dengan tanpa rintangan batas teritorial
negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh
batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan
menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi
perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari
dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar
domestik.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat,
termasuk diantaranya aspek budaya.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai
(values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang
dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik
nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek
kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari,
bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada
dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil
pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian,
yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai
dan budaya
tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world
culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari
persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para
penjelajah Eropa
Barat ke berbagai tempat di dunia ini (Lucian W.
Pye, 1966).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi
pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi
komunikasi. Kontak melalui media menggantikan
kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan
tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal
ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang
dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang
akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi
pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia (Edison A. Jamli,
dkk.kewarganegaraan, 2005).
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu Negara
termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yaitu
pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di
berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi,
ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai
nasionalisme terhadap bangsa.
Berikut ini adalah adalah pengaruh positif globalisasi
terhadap nilai- nilai nasionalisme:
- Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
- Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
- Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Selain adanya pengaruh yang positif, maka terdapat
pula pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme,
antara lain:
- Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
- Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
- Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
- Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
- Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh
terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat
menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau
hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara
global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada
masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka
akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di
Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan
dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional,
ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan
Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama
di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu
kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda
kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini
ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-
hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan
seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan
pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang
seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas-
jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya
rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika
menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak
remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian
yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi
tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak
muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika
digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang
berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang
ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya.
Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada
lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap
masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan
menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak
kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap
lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan
sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya
geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu
ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi
muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan
anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme
akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa
sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda
adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa
tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi
lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan
langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai nasionalisme. Untuk ini pula dibutuhkan peranan Pendidikan
Kewarganegaraan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik untuk
melihat perkembangan globalisasi ini, dan bagaimana cara
mengantisipasinya, juga memilikirasa cinta tanah air yang besar,
serta memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak mudah berpindah
pendirian dan melupakan akar budaya dan nasionalisme bangsa
Indonesia.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk langkah- langkah untuk
mengantisipasi pengaruh atau dampak negatif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
- Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
- Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
- Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
- Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
- Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu
menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme
terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian atau
jati diri bangsa.
Globalisasi Dalam Jalur Pendidikan
Pendidikan merupakan fenomena yang bersifat universal, demikian
ungkap Aristoteles dalam buku filsafat politiknya. Apa yang
dikemukakan Aristoteles tersebut adalah benar adanya, bahwa
pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberadaan
dan kelangsungan berbagai negara. Melalui pendidikan maka akan
dihasilkan warga masyarakat dan warga Negara yang cerdas, terampil,
dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan bangsa dan negaranya.
Dalam konteks globalisasi, pendidikan berperan strategis untuk
meningkatkan daya saing bangsa dalam percaturan internasional. Porter
menyatakan bahwa pada dasarnya setiap Negara memiliki dua jenis
keunggulan yakni keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif.
Keunggulan komparatif (comparative advantages) berkenaan dengan
ketersediaan sumber daya alam (natural resource) dalam suatu negara.
Sedangkan keunggulan sumber daya manusia (human resource) yang handal
dan berkualitas. Dewasa ini seiring dengan iklim kompetisi
antarbangsa yang sangat ketat sebagai cirri dari globalisasi,
keunggulan kompetitif memberikan pengaruh yang sangat besar dalam
mendorong dan meningkatkan daya saing bangsa.
Dengan pendidikan yang dilaksanakan dengan baik, akan menghasilkan
sumber daya manusia yang handal dan dinamis, yang menjadi syarat
mutlak dalam meningkatkan daya saing bangsa. Harold G. Shane,
mengatakan bahwa pendidikan sangat penting untuk menata masa depan
suatu bangsa, karena lewat pendidikanlah akan dapat memecahkan
berbagai masalah sosial yang muncul dalam kehidupan masyarakat dan
negara.
Selanjutnya Harold G. Shane, mengeukakan empat potensi signifikansi
pendidikan terhadap dunia masa depan yaitu:
- Pendidikan adalah cara yang mapan untuk memperkenalkan siswa pada keputusan sosial yang timbul
- Pendidikan merupakan wahana untuk menanggulangi masalah-masalah sosial yang timbul
- Pendidikan telah memperlihatkan kemampuan yang meningkat untuk menerima dan mengimplementasikan alternatif-alternatif baru
- Pendidikan merupakan cara terbaik yang dapat ditempuh masyarakat untuk membimbing perkembangan manusia sehingga berkembang dan terdorong untuk memberikan kontribusi pada kebudayaan hari esok
Kesimpulan
Secara etimologis, globalisasi berasal dari kata “globe” yang
berarti bola dunia, sedangkan akhiran “sasi” mengandung makna
sebuah proses. Jadi globalisasi merupakan sebuah proses mendunia yang
tenngah terjadi saat ini menyangkut berbagai bidang dan aspek
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara di berbagai belahan dunia
ini. Globalisasi berlangsung melalui jalur-jalur; teknologi,
komunikasi, teknologi informasi, tekologi kendali, perdagangan
internasional, pendidikan, dan organisasi internasional.
Secara garis besar, globalisasi membawa dua dampak yaitu positif dan
negatif. Dampak positif terjadi manakala negara memiliki kesiapan
untuk menghadapi globalisasi itu, sehingga membawa keuntungan bagi
negara tersebut. Sebaliknya, dampak negatif akan muncul, ketika
negara dan warga negaranya kurang memiliki kesiapan menghadapi
globalisasi. Dampak globalisasi meliputi bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya, serta keamanan.
Isu-isu global saat ini antara lain meliputi: hak asasi manusia,
pertumbuhan penduduk, pengungsi, lingkungan hidup, sumber energi,
kesehatan dan nutrisi, ekonomi global dan kemaman global. Menanggapi
isu-isu global, maka diperlukan adanya warga negara global, yakni
warga negara, dimana sikap, komitmen dan tanggung jawabnya mampu
melintasi batas-batas budaya setempat, baik lokal maupun nasional
kepada budaya masyarakat global.
DAFTAR PUSTAKA
Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Mochamad Yani. (2006). Pengantar
Ilmu Hubungan International. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Komala Nurmalina dan Syaifullah. (2008). Memahami Pendidikan
Kewarganegaraan. Bandung: Universitas Pendidikan
Indonesia.
Sri Wuryan. (2008). Ilmu Kewarganegaraan (Civics). Bandung:
Universitas
Pendidikan Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar