Sabtu, 27 Juli 2013

Global Competition



PERSPEKTIF GLOBAL COMPETITION (PERSAINGAN GLOBAL) BAGI WARGA NEGARA DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Oleh: Muhammad Mona Adha

Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas, angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang. Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana tidak hanya merupakan kritik bagi perguruan tinggi saja karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan mahasiswa, tapi juga bagaimana pemahaman dan keinginan warga secara keseluruhan untuk meningkatkan kompetisi global di zaman yang sudah semakin maju seperti sekarang ini. Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama ini dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM dalam menghadapi persaingan global.

Pengantar

Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.

Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
  • Lodge (1993) mengetengahkan pengertian globalisasi yang lebih menekankan kepada dimensi kedekatan antarnegara bangsa yang didorong oleh informasi, perdagangan, dan modal, serta dipercepat dengan kemajuan teknologi. Lebih lanjut ia menegaskan:
  • “…a process forced by global flows of people, information, trade and capital. It is accelerated by technology, which is driven by only a few hundred multinational corporations and may be harmful to the environment. There in lies the conundrum of wheter it is wisw to leave globalization in the hands of these few corporations, or might it not make more sense to seek greater involvement from the global community.”
Berdasarkan pendapat Lodge di atas, globalisasi merupakan suatu proses untuk meletakkan dunia di bawah satu unit yang sama tanpa dibatasi oleh batas-batas geografis sebuah Negara. Hal ini berimplikasi kepada keterbukaan antarnegara untuk dimasuki berbagai informasi yang disalurkan secara berkesinambungan melalui teknologi komunikasi dan informasi (information technology), seperti internet atau media elektronik lainnya.
Seorang pakar komunikasi yakni Alwi Dahlan (1996) mengatakan bahwa proses globalisasi berjalan dengan sangat cepat, sehingga mendorong perubahan para lembaga, pranata, dan nilai-nilai sosial budaya (social and culture values). Dampak lebih lanjut globalisasi menyebabkan terjadinya perubahan tingkah laku, seperti gaya hidup (life style) dan strutur masyarakat menuju kearah kesamaan (convergence) global yang dapat menembus batas-batas etnik, agama, daerah, wilayah, bahkan Negara.

Ciri Globalisasi

Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia:
  1. Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia
  2. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  3. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  4. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  5. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Berdasarkan ciri-ciri globalisasi di atas maka jelaslah bahwa globalisasi itu bersifat menyeluruh, antara yang satu dengan yang lainnya berubah bisa secara bersamaan dalam ruang lingkup yang luas sekalipun, missal antar Negara. Namun globalisasi bisa langsung dirasakan oleh tiap-tiap individu.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas, bahwa dunia merupakan satu kesatuan, dimana perubahan bisa terjadi dengan cepat, dan adanya kesamaan akan ketertarikan dari produk yang dihasilkan oleh globalisasi itu sendiri.

Teori Globalisasi

Menekankan teori mengenai apa itu globalisasi, perlu untuk diketahui secara makna, apa sebenarnya yang dimaksud dengan globalisasi. Berikut ini beberapa pendapat yang dikemukakan mengenai globalisasi yang terhimpun dari berbagai sudut pandang pemahamannya. Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu:
  1. Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
  2. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
  3. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
  • Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
  • Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai, "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan,” yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Reaksi Masyarakat

Gerakan Pro-Globalisasi dan Anti Globalisasi

Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan, menurut mereka mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.

Globalisasi Perekonomian dan Globalisasi Budaya

Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini (Lucian W. Pye, 1966).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme

Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia (Edison A. Jamli, dkk.kewarganegaraan, 2005).
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu Negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Berikut ini adalah adalah pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme:
    1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
    2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
    3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Selain adanya pengaruh yang positif, maka terdapat pula pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme, antara lain:
    1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
    2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
    3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
    4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
    5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda

Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme. Untuk ini pula dibutuhkan peranan Pendidikan Kewarganegaraan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik untuk melihat perkembangan globalisasi ini, dan bagaimana cara mengantisipasinya, juga memilikirasa cinta tanah air yang besar, serta memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak mudah berpindah pendirian dan melupakan akar budaya dan nasionalisme bangsa Indonesia.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk langkah- langkah untuk mengantisipasi pengaruh atau dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
  1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
  2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
  3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
  4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
  5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian atau jati diri bangsa.

Globalisasi Dalam Jalur Pendidikan

Pendidikan merupakan fenomena yang bersifat universal, demikian ungkap Aristoteles dalam buku filsafat politiknya. Apa yang dikemukakan Aristoteles tersebut adalah benar adanya, bahwa pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberadaan dan kelangsungan berbagai negara. Melalui pendidikan maka akan dihasilkan warga masyarakat dan warga Negara yang cerdas, terampil, dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan bangsa dan negaranya.
Dalam konteks globalisasi, pendidikan berperan strategis untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam percaturan internasional. Porter menyatakan bahwa pada dasarnya setiap Negara memiliki dua jenis keunggulan yakni keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Keunggulan komparatif (comparative advantages) berkenaan dengan ketersediaan sumber daya alam (natural resource) dalam suatu negara. Sedangkan keunggulan sumber daya manusia (human resource) yang handal dan berkualitas. Dewasa ini seiring dengan iklim kompetisi antarbangsa yang sangat ketat sebagai cirri dari globalisasi, keunggulan kompetitif memberikan pengaruh yang sangat besar dalam mendorong dan meningkatkan daya saing bangsa.
Dengan pendidikan yang dilaksanakan dengan baik, akan menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan dinamis, yang menjadi syarat mutlak dalam meningkatkan daya saing bangsa. Harold G. Shane, mengatakan bahwa pendidikan sangat penting untuk menata masa depan suatu bangsa, karena lewat pendidikanlah akan dapat memecahkan berbagai masalah sosial yang muncul dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Selanjutnya Harold G. Shane, mengeukakan empat potensi signifikansi pendidikan terhadap dunia masa depan yaitu:
      • Pendidikan adalah cara yang mapan untuk memperkenalkan siswa pada keputusan sosial yang timbul
      • Pendidikan merupakan wahana untuk menanggulangi masalah-masalah sosial yang timbul
      • Pendidikan telah memperlihatkan kemampuan yang meningkat untuk menerima dan mengimplementasikan alternatif-alternatif baru
      • Pendidikan merupakan cara terbaik yang dapat ditempuh masyarakat untuk membimbing perkembangan manusia sehingga berkembang dan terdorong untuk memberikan kontribusi pada kebudayaan hari esok
Kesimpulan

Secara etimologis, globalisasi berasal dari kata “globe” yang berarti bola dunia, sedangkan akhiran “sasi” mengandung makna sebuah proses. Jadi globalisasi merupakan sebuah proses mendunia yang tenngah terjadi saat ini menyangkut berbagai bidang dan aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara di berbagai belahan dunia ini. Globalisasi berlangsung melalui jalur-jalur; teknologi, komunikasi, teknologi informasi, tekologi kendali, perdagangan internasional, pendidikan, dan organisasi internasional.
Secara garis besar, globalisasi membawa dua dampak yaitu positif dan negatif. Dampak positif terjadi manakala negara memiliki kesiapan untuk menghadapi globalisasi itu, sehingga membawa keuntungan bagi negara tersebut. Sebaliknya, dampak negatif akan muncul, ketika negara dan warga negaranya kurang memiliki kesiapan menghadapi globalisasi. Dampak globalisasi meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta keamanan.
Isu-isu global saat ini antara lain meliputi: hak asasi manusia, pertumbuhan penduduk, pengungsi, lingkungan hidup, sumber energi, kesehatan dan nutrisi, ekonomi global dan kemaman global. Menanggapi isu-isu global, maka diperlukan adanya warga negara global, yakni warga negara, dimana sikap, komitmen dan tanggung jawabnya mampu melintasi batas-batas budaya setempat, baik lokal maupun nasional kepada budaya masyarakat global.
DAFTAR PUSTAKA
Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Mochamad Yani. (2006). Pengantar
Ilmu Hubungan International. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Komala Nurmalina dan Syaifullah. (2008). Memahami Pendidikan
Kewarganegaraan. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Sri Wuryan. (2008). Ilmu Kewarganegaraan (Civics). Bandung: Universitas
Pendidikan Indonesia.

0 comments: