Senin, 23 Desember 2013

Pendidikan Kewarganegaraan for the future


Pendidikan Kewarganegaraan for the future

Pendidikan kewarganegaraan masa depan membutuhkan suatu paradigma baru sebagai konsekuensi tuntutan globalisasi dan proses reformasi ke arah new Indonesian civic education. Menurut Azra dalam Zuhud (2010) “paradigma baru itu mau tidak mau, melibatkan reformasi besar yang mencakup perubahan kebijakan yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel”. Reformasi untuk membangun paradigma baru ini dimulai dari aspek yang mendasar , yaitu reorientasi visi dan misi, revitalisasi fungsi dan peranan, hingga restrukturisasi isi kurikulum dan materi pembelajaran. Menurut Setiawan dalam Zuhud (2010) pendidikan kewarganegaraan dengan paradigma baru mensyaratkan materi pembelajaran yang memuat komponen-komponen pengetahuan , keterampilan, disposisi kepribadian dapat bersinergi secara fungsional, bukan hanya dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan juga dalam masyarakat di era global. Hal tersebut digambarkan oleh Cogan (1998:13) bahwa pendidikan kewarganegaraan sebagai: “... the contribution of education to the development of those characteristics of being a citizen’ and the ‘process of teaching society’s rules, institutions, and organizations, and the role of citizens in the well-functioning of society’. Pendidikan Kewarganegaraan digambarkan sebagai ‘kontribusi pendidikan untuk pengembangan karakteristik-karakteristik warganegara' dan 'proses tentang aturan pengajaran masyarakat, institusi, dan organisasi-organisasi, dan peran warga negara dalam masyarakat yang berfungsi secara baik'.

0 comments: