This image was taken from www.tomeggebrecht.com
Hasil Diskusi Kelompok: Pengantar Ilmu Politik
1. Indonesia adalah negara yang
menganut sistem politik yang bebas aktif, bagaimana sistem politik
indonesia sekarang? (radinal fajrin)
Jawab:
Sistem politik indonesia adalah bebas
aktif. Bebas, dalam artian bahwa Indonesia tidak memihak pada
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif, berarti bahwa
di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak
bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya,
melainkan bersifat aktif.
Kemudian bagaimana sistem politik
indonesia saat ini, Indonesia saat ini masih menganut sistem politik
bebas aktif, ini di buktikan dengan ikut sertanya indonesia dalam
kerjasama internasional,regional, maupun dalam bidang-bidang
tertentu, misalnya: ASEAN, OPEC, AFTA, APEC, dll.
2. Apakah peran dan tujuan dari partai
politik? (Siti lindriati)
Jawab:
Partai poltik berperan sebagai penyalur
aspirasi masyarakat, kemudian tujuan dari partai politik untuk
memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan
cara konstitusionil dan untuk melaksanakan kebijakan.
3. Jelaskan pengertian dari organisasi
internasional? Apakah ada fungsi organisasi internasional yang
berkesinambungan dan memiliki dampak bagi negara Indonesia? (Yusan
elfriani simanjuntak)
Jawab:
organisasi adalah pola kerjasama yang
melintasi batas-batas negara, dengan didasari struktur organisasi
yang jelas dan lengkap serta diharapkan atau diproyeksikan untuk
berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan
melembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan
serta disepakati bersama, baik antara sesama kelompok non-pemerintah
pada negara yang berbeda.
Organisasi internasional memiliki
fungsi yang berkesinambungan dan memberi dampak kepada Negara
Indonesia contohnya :
Saat bencana tsunami melanda Aceh,
WHO telah mengirimkan obat – obatan untuk para korban bencana
terlebih dahulu sebelum pemerintah Indonesia mengirimkannya.
Kerja sama pada APEC yang
bertujuan untu meningkatkan perekonomian antar negara yang tergabung
dalam organisasi internasional tersebut, seperti saat ini sedang
diadakan pertemuan antar pemimpin APEC dibali yang membahas tentang
peningkatan perekonomian, hal itu membuka kesempatan bagi indonesia
untuk membuat kerja sama dengan negar lain, seperti perjanjian
trylateral indonesia denga kanada dan saat ini dengan AS. Dan dalam
waktu dekat pemerintah indonesia dan AS akan membentuk komisi
bersama tingkat menlu untuk membahas permasalahan antar kedua negara.
4. Sebutkan tugas dari komisi
yudisial? (ayu wulandari)
Jawab:
1. mengusulkan pengangkatan hakim agung
kepada DPR. Dalam melaksanakan pengusuan tersebut komisi yudisial
bertugas :
Melakukan pendaftaran calon hakim
agung.
Melakukan seleksi terhadap calon
hakim agung
Menetapkan calon hakim agung
Mengajukan calon hakim agung
kepada DPR
2. menegakkan kehormatan dan keluhuruan
martabat serta perilaku hakim. Komisi ini memiliki tugas pengawasan
terhadap perilaku hakim. Dalam melaksanakan pengawasan tersebut
komisi yudisial bertgas sebagai begrikut :
Menerima laporan masyarakat
tentang periaku hakim.
Meminta laporan secara berkala
kepada peradilan berkaitan dengan perilaku hakim.
Melakukan pemberitaan terhadap
dugaan pelanggaran perilaku hakim.
Memanggil dan meminta keterangan
dari hakim yang di duga melanggar kode etik perilaku hakim.
Membuat laporan hasil pemerisaan
yang berupa rekomendasi dan di sampaikan kepada MA atau MK, serta
tindasannya di sampaikan kepada presiden dan DPR.
5. Apa yang di maksud dengan hubungan
internasional antar non pemerintah. Apakah ada hubungan antar non
pemerintah, sebutkan contohnya! (siti khotijah)
Jawab:
Hubungan internasional antar non
pemerintah ialah suatu hubungan yang antar suatu pihak yang tidak
memiliki pengaruh di bidang pemerintah yang hasil dari hubungan
tersebut di nikmati pihaknya. Contohnya : kerjasama antara perusahaan
sido muncul dari pihak swasta dalam negeri dan perusahaan swastar di
luar negeri.
6. Apa tujuan di bentuknya politik
internasional, organisasi internasional, administrasi internasional,
dan hukum internasional. Apakah ada kesamaan dari keempatnya ?
apakah ada kesamaan dari keempatnya ? (azmi fikron)
Jawab:
Tujuan dibentuknya keempat bidang
tersebut ialah untuk mencapai perdamainan dunia, ketentraman warga
dunia, mencerdaskan kehidupan manusia, meningkatkan perekonomian,
memudahkan terbentuknya kerja sama antar negara dan menjaga
stabilitas dunia dalam segala aspek kehidupan manusia.
Politik internasional, organisasi
internasiona, administrasi internasional,dan hukum internasional
memiliki kesamaan yaitusama-sama memiliki tujuan untuk mencapai
perdamaian dunia dan menjaga stabilitas dalam segala aspek kehidupan.
7. Jelaskan pengertian dari golongan-
golongan dan berikan contohnya ? (tesalonika silvia nora)
Jawab:
golongan – golongan adalah sekumpulan
orang yang memiliki kesadaran jenis, dan juga ksamaan kepentingan
baik pribadi maupun bersama yang melakukan hubungan sosial, kontak,
komunikasi, dan memiliki ikatan organisasi formal. Contoh : PBB ,
Asosiasi Advokat Indonesia dan lain – lain.
8. Jelaskan mengenai hukum
internasional ? (Nur anggraini)
Jawab : hukum internasional adalah
keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau
persoalan yang melintasi batas-batas negara, antar negara dengan
negara, antar negara dengan subjek hukum internasioanal lainnya.
Contoh : hukum internasioanal seperti : konvensi gonosida, konvensi
perlindungan, lapisan ozon 1985, dll
Hukum internasiona di bagi menjadi dua
bagian yaitu hukum perdata internasional dan hukum publik
internasional.
Dalam hukum internasional ada beberapa
asas yang berlaku anatara lain:
Asas teritorial
Menurut asas ini,
negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada
di wilayahnya.
Asas kebangsaan
Menurut asas ini
setiap warga negara di manapun dia berada, tetap mendapatkan hukum
dari negaranya. Asas ini memiliki kekuatan ekstrateritorial artinya
hukum negara hukum negara tetap berlaku bagi seorang warga negara
walaupun dia ada di negara lain.
Asas kepentingan umum
Menurut asas ini
negara dapat menyesuikan diri dengan keadaan dan peristiwa yang
bersangkut paut dengan kepentingan umum jadi hukum tidak terikat
dengan batas wiyah suatu negara.
Dalam subjek hukum internasional
terdiri dari :
Negara
Individu
Tahta suci
Palang merah internasional
Organisasi internasional
Sebagian ahli mengatakan bahwa
pemberontakan pun termasuk subjek hukum internasional.
Jawab:
Partai politik, ormas, LSM, pendapat
para ahli politik, kebjakan politik.
Jawab:
Hubungan internasional adalah suatu
hubungan kerja sama yang memiliki tujuan, kepentingan yang sama yaitu
untuk meningkatkan kemakmuran warga negara, yang hubungan tersebut
melintasi batas negara bahkan batas benua.
Fungsi ASEAN: meningkatkan perdamaian,
mempercepatperekonomian, meningkatkan stabilitas regional,
meningkatkan komoditi,aling memberi bantuan dan meningkatkan kerja
sama yang aktif.
Fungsi OPEC: mengkoordinasikan
kebijaksanaan perminyakan antar negara,meningkatkan kesejahteraan
rakyat antar negara, melindungi kepentingan antar negara, dan
memadukan kebijaksanaan perminyakan antar negara.