Penelitian
Pendidikan
Pendidikan merupakan aspek terpenting yang harus
dilakukan oleh setiap bangsa termasuk
bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya dalam hal ini
warga negaranya. Pendidikan merupakan media utama bagi suatu bangsa
untuk mencetak warga negara menjadi warga negara yang berkualitas,
yaitu warga negara yang mampu memberikan kontribusi
yang positif bagi kemajuan bangsa dan negaranya. Berkaitan dengan hal
tersebut, bangsa Indonesia sejak masa sebelum kemerdekaan sampai
sekarang terus melakukan pembangunan di bidang pendidikan. Berbagai
kebijakan yang berkaitan dengan implementasi pembangunan pendidikan
telah banyak dikeluarkan oleh pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah
apakah pembangunan di bidang pendidikan
telah mampu mencetak warga negara atau sumber daya manusia Indonesia
yang berkualitas?
Pertanyaan di atas sangatlah wajar masih ada dalam
benak setiap warga negara Indonesia. Hal ini dikarenakan bahwa sudah
lebih dari 68 tahun negara Indonesia merdeka, tetapi sampai saat ini
masih kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kondisi
tersebut pada hakekatnya disebabkan oleh kualitas penyelenggaraan
dan hasil pendidikan dari berbagai jalur, jenjang dan jenis
pendidikan yang belum memadai. Rendahnya kualitas penyelenggaraan
dan hasil pendidikan ini merupakan akibat
dari pembuatan kebijakan, pengembangan kurikulum dan pembelajaran
yang akan digunakan, pengadaan dan pengembangan tenaga kependidikan,
sistem penggajian, sistem evaluasi serta pengadaan sarana dan
prasarana yang tidak didasarkan pada hasil penelitian yang memadai
(Sugiyono, 2007:iii).
Berdasarkan hal tersebut, dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan pada gradasi yang lebih tinggi maka
setiap upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan perlu dilakukan
melalui penelitian. Dengan kata lain,
penelitian dibidang pendidikan merupakan hal yang sangat penting
untuk selalu dilakukan dalam rangka mengkaji dan mengevaluasi
implementasi sistem pendidikan nasional. Berkaitan dengan hal
tersebut, McMillan dan Schumacher (2001:5-6) mengemukakan enam alasan
penting penelitian di bidang pendidikan,
yaitu:
- educators are constantly trying to understand educational processes and must make professional decissions.
- noneducational policy groups, such as state and federal legilatures and courts, have increasingly mandated changes in education.
- concerned public, profesional, and private groups and foundations have increased their research activities
- reviews of prior reasearch have interpreted accumulated empirical evidence
- educational research is readily available
- many educators who are not full-time researchers read research and conduct studies.
Dari pendapat di atas dapat dikatakan bahwa
penelitian pendidikan sangat dibutuhkan oleh
semua komponen bangsa, baik itu pemerintah selaku pembuat kebijakan,
para praktisi pendidikan maupun rakyat sebagai subjek sekaligus objek
pendidikan. Penelitian pendidikan memberikan sejumlah informasi dan
pengetahuan yang valid mengenai implementasi sistem pendidikan,
karena penelitian pendidikan bukan hanya berkaitan dengan aspek
pengalaman, tradisi, kepercayaan ataupun intuisi semata, tetapi
kegiatan penelitian dilakukan berdasarkan prosedur yang bersifat
ilmiah dan telah teruji kevalidannya. Selain itu, penelitian
pendidikan juga secara sistematis menggambarkan fenomena-fenomena
yang terjadi dalam pelaksanaan sistem dan manajemen pendidikan.
Berkaitan dengan hal di atas, kegiatan penelitian
pendidikan harus mempunyai sasaran yang jelas. Hal ini dimaksudkan
supaya kegiatan penelitian pendidikan yang dilakukan benar-benar
bermakna, artinya kegiatan penelitian pendidikan dapat dengan jelas
menggambarkan berbagai permasalahan yang muncul dalam dunia
pendidikan, sehingga dapat merekomendasikan berbagai cara untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut.
0 comments:
Posting Komentar