Jumat, 01 November 2013

Mengapa PKn itu penting?


Ada beberapa faktor yang dapat dijadikan alasan mengapa PKn penting diajarkan:

a. Aspek Historis
  • Kebangkitan Nasional (1908),sebagai tonggak kebangkitan bangsa timur dan bangkitnya nilai kolektif kebangsaan yang secara aspek kultural dapat meningkatkan motivasi serta secara struktural dapat mengubah mental perjuangan.
  • Sumpah Pemuda (1928),yang dapat memberikan gambaran nilai-nilai perjuangan bangsa secara praksis kehidupan yang serba multidimensi. Namun tetap memiliki standar pemersatu yaitu satu tumpah darah,bangsa dan bahasa.
  • Proklamasi Kemerdekaan (1945), sebagai jembatan emas bagi seluruh aspek kehidupan bangsa.
  • Peristiwa Kejatuhan Rezim ORBA (1998), momentum dimulainya era reformasi yang menyeluruh di Indonesia.
b. Aspek Legalistik
  • Pesan Konstitusional,yaitu untuk membangun nation and character building.
  • UUSPN, ”…mewujudkan warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab” (Tujuan Nasional). Sikap demokratis itu not in heritages, maka harus diajarkan melalui proses pembelajaran.
  1. Aspek Epistemologi
  • Di USA,citizenship transmission dalam social studies
  • Cogan mengungkapkan melaluintradisi citizenship education
  • Tradisi di Indonesia, civic education lebih khusus. Hal ini memiliki kelebihan dari segi subyek pembelajarannya sangat tegas,tetapi memiliki kelemahan dalam hal terlalu banyak menyita waktu.
  1. Aspek Pedagogis
  • Kurikulum mulai dari SD sampai PT ada dan tegas.
  • Sebagai Pendidikan Demokrasi,maka harus diajarkan/dibinakan karena tidak diwariskan/diturunkan begitu saja. Hal ini sejalan dengan pendapat Alexis de Toqueville,yaitu: ”The habits of the mind, as well as “habits of the hearth”, the disposition that inform the democratic ethos, are not inherited.
e. Aspek Sosio-Politis
  • Pancasila sebagai Landasan Idiil harus dipahami secara nalar, tidak hanya sebagai “Parrot Like”.
  • Trend masyarakat madani Indonesia agar terwujud.
  • Memperkokoh NKRI yang sudah merupakan harga mati atau final.

    sumber: 
    http://mardhawani-solagraciamardhawanicivic.blogspot.com/2009/05/mengapa-harus-ada-pengajaran-pkn-atau.html

0 comments: